Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Lembaga Pembiayaan untuk Industri Kecil Masih Dibahas

Kompas.com - 10/05/2017, 07:33 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan masih melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Lembaga Pembiayaan Industri.

Dengan hadirnya lembaga pembiayaan industri, diharapkan menjadi solusi pembiayaan bagi industri kecil dan menengah hingga besar untuk mendapatkan modal.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembentukan lembaga kredit yang dikhususkan untuk pelaku industri membutuhkan payung hukum dalam bentuk Undang-Undang (UU) yang sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perindsutrian.

"Soal lembaga keuangan sekarang masih dalam proses pembuatan undang-undang cara pembuatan lembaga membutuhkan pembahasan undang-undang," ujar Airlangga saat konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa malam (9/5/2017).

Menperin mengatakan, pihaknya tengah berupaya mendorong lembaga pembiayaan industri bisa segera dibentuk dan beroperasi.

Kendati demikian, Airlangga berharap, pelaku industri bisa memanfaatkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI).

"Kami menggunakan lembaga yang sudah ada dulu saja, seperti KUR, fasilitas pembiayaan ekspor-impor dari LPEI. Dan kami sudah berbicara dengan Menteri Keuangan untuk mendorong kegiatan yang berorientasi ekspor dan industri kecil dan menengah," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah tengah mengakselerasi penyaluran KUR ritel kepada industri kecil menengah yang berorientasi ekspor, selain itu pihaknya juga masih menjalankan fasilitas pembiayaan potongan harga kepada industri kecil menengah untuk revitalisasi mesin produksi.

“Revitalisasi permesinan, program restruktutrisasi potongan harga tetap kami berlakukan, yaitu 25 persen untuk mesin impor, dan 35 persen untuk dalam negeri," papar Airlangga.

Skema KUR

 

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih menjelaskan, guna memberikan solusi terhadap pembiayaan sektor industri, Kemenperin telah berkoordinasi dengan bank daerah maupun bank BUMN untuk memberikan kemudahan pembiayaan sektor industri.

"Nanti kami bicara secara teknis bagaimana KUR untuk ritel bisa digunakan untuk industri menengah. Terkait dengan bunga, agunan dan LC (letter of credit) nanti teman-teman Himpunan Bank Negara (Himbara) akan melakukan kajian karena mereka sudah mau membuat kebijakan yang tidak apply," kata Gati.

Sementara itu, pada tahun 2017 pemerintah menarget penyaluran KUR bisa mencapai Rp 110 triliun. Sedangkan realisasi KUR hingga akhir April 2017 mencapai Rp 26,13 triliun.

(Baca: Menko Darmin: Pemerintah Akan Stop Penyaluran KUR, Jika...)

Kompas TV Benarkah kebijakan KUE era SBY benar telah menzalimi masyarakat kecil?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com