Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin Akui Kewenangan Mengintip Rekening Rawan Disalahgunakan

Kompas.com - 18/05/2017, 22:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan alasan dibalik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 1 Tahun 2017, Kamis (18/5/2017).

Melalui aturan itu, Direktorat Jenderal Pajak memilki kewenangan mengintip rekening nasabah untuk kepentingan perpajakan tanpa harus meminta izin Bank Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui bahwa kewenangan itu memilki risiko. "Ini memang bisa disalahgunakan kalau tidak dibuat aturan main yang jelas untuk Ditjen Pajak," kata Darmin.

Ia menilai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat aturan ketat untuk petugas pajak sangat tepat. Sebab hal itu bisa menjadi pegangan petugas pajak dalam menjalankan kewenangan itu.

(Baca: Sri Mulyani Janji Buat Aturan Ketat "Pagari" Petugas Pajak)

Bahkan Darmin berharap adanya sistem IT yang mampu mendeteksi adanya data rekening yang dilihat secara illegal dan digunakan untuk kepentingan di luar perpajakan.

"Jadi kalau ada informasi yang masuk ke sistem, kapan itu dibuka oleh seorang petugas pajak, dan apa yang dia lakukan pada waktu dia sudah membuka, Itu semua secara sistem juga bisa dideteksi," kata Darmin.

Ia mengingatkan, UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menyatakan bahwa data yang terkait dengan perpajakan seseorang atau perusahaan itu wajib dirahasiakan dan tidak boleh disalahgunakan.

Selain itu kata Darmin, sanksi pidana untuk petugas pajak yang menyalahgunakan data wajib pajak juga tertera di dalam UU KUP. Jadi kerahasiaan data wajib pajak harus tetap dijaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com