JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) telah menaikkan sovereign credit rating Indonesia menjadi BBB-/A-3 dengan outlook stabil.
Dengan demikian, Indonesia telah memperoleh peringkat investment grade dari S&P. Sebelumnya Indonesia telah mendapatkan peringkat layak investasi dari beberapa lembaga pemeringkat internasional terkemuka lainnya.
Dalam keterangannya yang diterbitkan hari ini, Jumat (19/5/2017), S&P memandang bahwa risiko-risiko fiskal Indonesia telah menurun. Selain itu, pemerintah Indonesia juga dianggap sudah mengambil langkah dan pengukuran terkait belanja dan pendapatan (APBN) guna menstabilkan keuangan negara.
(Baca: Lima Hal Ini yang Dinilai S&P Terhadap Indonesia)
"Sebagai hasilnya, kami mengekspektasikan utang pemerintah akan stabil dan defisit anggaran akan turun secara gradual," kata S&P.
S&P menyatakan, outlook Indonesia dalam jangka panjang adalah stabil. S&P memandang risiko kenaikan maupun penurunan (upside and downside risks) terhadap rating yang diberikan cenderung seimbang.
Selain itu, S&P juga menyatakan keyakinannya bahwa fokus pemerintah untuk membuat APBN lebih realistis bakal memberikan dampak positif.
Selain itu, upaya pemerintah untuk membuat APBN lebih realistis juga akan menurunkan risiko pelebaran defisit anggaran. S&P memperoyeksikan utang net akan berada pada level moderat, yakni di bawah 30 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun masih ada tantangan yang harus diantisipasi yakni pendapatan dari perpajakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.