Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Buka Posko Aduan Agen Travel Umrah Nakal

Kompas.com - 19/05/2017, 22:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko aduan agen travel nakal. Hal ini karena maraknya kasus mengenai calon jemaah yang tak mendapat kepastian berangkat umrah dari agen travel. Padahal, di sisi lain, mereka sudah membayar sejumlah uang kepada pihak agen travel.

"Terkait pengaduan umrah, kami buka posko bagi teman-teman (calon jemaah) umrah yang jadi korban pelaku usaha umrah nakal," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di kantornya di kawasan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

(Baca:YLKI Bakal Adukan Agen Travel Umroh Nakal ke OJK Hingga Bareskrim)

Dia menjelaskan, warga yang merasa dirugikan bisa mengadu ke YLKI dengan mendatangi kantor mereka.

Adapun bagi warga yang tak bisa datang ke kantor YLKI, dapat mengadukan melalui sistem online pada website ylki.or.id atau pelayanan.ylki.or.id. Pengaduan melalui website ini akan memberi kemudahan bagi warga yang tempat tinggalnya jauh dari kantor YLKI.

"Karena kejadian ini terjadi di seluruh Indonesia. Nanti pengaduan akan dilengkapi dengan data dan nanti bisa dilakukan advokasi YLKI untuk menyelesaikan bersama konsumen, karena ini menyangkut korban yang sudah sangat massal," kata Tulus.

YLKI akan mendampingi korban agen travel bandel untuk melaporkan permasalahan mereka ke Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Bareskrim Mabes Polri.

Tulus menyebut, peristiwa yang terus berulang ini akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Kasus penelantaran jamaah umrah ini, kata dia, sudah masuk ranah pidana dan penipuan. Selain itu, tak ada transparansi keuangan yang dilakukan oleh agen travel kepada calon jemaah umrah.

"Patut diduga travel umrah melakukan praktek money laundry/pencucian uang, pengelolaan uangnya sangat tidak transparan. Jemaah tidak mengetahui uang yang sudah masuk bertahun-tahun digunakan untuk apa," kata Tulus.

Staf bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum YLKI Abdul Baasith menjelaskan peristiwa ini sebagai bentuk pengelabuan konsumen dan bentuk eksploitasi konsumen yang menganggap konsumen mudah dikelabui.

Tiap tahunnya, kata dia, YLKI biasanya menerima aduan mengenai umrah sebanyak 1-2 aduan. "Tapi di tahun 2017, ada 6-7 pengaduan tentang umrah. Memang sedikit, tapi 1-2 pengaduan itu mewakili beberapa konsumen, 150-200 konsumen," kata Baasith.

YLKI mengaku telah menyurati pihak travel, polisi, hingga Kemenag untuk menindaklanjuti berbagai aduan ini. Hanya saja, kata dia, hingga kini tak ada tanggapan dari pihak terkait. Dia menengarai pemerintah membiarkan hal ini terus terjadi berulang kali. Akibatnya tak ada rasa takut dan jera dari agen travel untuk melakukan kecurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com