Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Raih Opini WTP Pertama Setelah 11 Tahun

Kompas.com - 05/06/2017, 11:27 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementan 2016.

Raihan opini WTP tahun 2016 tersebut merupakan raihan WTP pertama oleh Kementan sejak dimulainya audit atau pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK pada tahun 2006 silam atau 11 tahun yang lalu.

Anggota BPK IV Rizal Djalil menegaskan, bahwa opini WTP yang didapatkan oleh Kementan dicapai dengan kerja keras seluruh satuan kerja Kementan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Proses WTP Kementan ini dicapai dengan kerja keras dan berdarah-darah. Tidak ada upaya dan kegiatan yang melanggar etika. Jadi yakin dan percaya WTP ini tidak ada kaitannya dengan berita yang berkembang itu," tegas Rizal di Kantor Pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Rizal menambahkan, sektor pertanian merupakan sektor yang tengah menjadi perhatian utama oleh pemerintahan Joko Widodo, sebab, pangan menjadi salah satu pilar penting dalam sebuah negara.

"Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap pertanian ini luar biasa, bayangkan kalau pangan tidak ada di lapangan. Apa yang akan terjadi. Kita ini ditugaskan pada tugas yang maha mulia dan sangat strategis. Kalau pangan tidak ada, semua gejolak akan terjadi. Makanya pangan menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian," papar Rizal.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengatakan, sejak tahun 2006 atau 11 tahun yang lalu Kementan belum pernah mendapatkan opini WTP dari BPK.

"Kami ucapkan terima kasih atas pemberian opini WTP hari ini, dimana ini telah dinanti-nantikan sekian lama, dan ini adalah yang pertama selama ada Kementerian Pertanian," ucap Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan, dalam mendapatkan WTP kali ini seluruh jajaran satuan kerja Kementan mengakui bahwa segala proses administrasi baik dalam bentuk berkas hingga fisik harus tercatat dengan baik dan bisa dibuktikan.

"Kami juga dengar dari satuan kerja kami, pak ini kecang periksanya, ini diperiksa sampai ke ujung-ujung, jadi benar itu berdarah-darah, kami terima laporan, katanya ini periode yang paling sulit kita layani datanya, karena dicari 10 tahun yang lalu, 20 tahun yang lalu dan harus ada," papar Mentan Amran.

Dia menegaskan, pihaknya terus merapatkan barisan dan meningatkan seluruh jajaran Kementan untuk berkerja sesuai peraturan dan tidak melanggar hukum seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Ini bukan tanpa perjuangan, ada yang diganti digeser, jadi bukan begitu saja begitu muncul WTP dan kami pastikan jika ada yang berani main-main berarti sudah siap meninggalkan Kementerian Pertanian, aku janji jika ada yang main-main kami hilangkan dari Kementan," pungkas Mentan Amran.

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2006 hingga tahun 2015 Kementerian Pertanian belum pernah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada 2006-2007 Kementan mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat, kemudian, 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Selanjutnya, tahun 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), dan 2015 kembali mendapatkan WDP, dan baru 2016 mendapatkan opini WTP. 

(Baca: Laporan Keuangan Kementerian Tidak WTP, Siap-siap Kena Sanksi!)

Kompas TV Kementan Konfirmasi Penimbunan Bawang Putih 182 Ton
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com