Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bentuk Forum Pakar "Fintech"

Kompas.com - 16/06/2017, 19:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Forum Pakar Fintech (layanan keuangan berbasis teknologi/financial technology). Ini adalah wadah pengembangan industri fintech.

"Forum ini akan memfasilitasi dan memastikan koordinasi antar lembaga, kementerian, dan pihak-pihak terkait dengan pelaku startup fintech berjalan dengan lancar, konsisten dan konstruktif," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Muliaman menyebut, pembentukan forum ini diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak positif dalam mendukung bertumbuhnya industri fintech dan iklim bisnis industri jasa keuangan yang adil, sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

(Baca: OJK Minta "Fintech" Kerja Sama dengan Industri Jasa Keuangan)

Forum Pakar Fintech ini beranggotakan individu-individu yang dinilai kompeten di bidang teknologi informasi dan dinamika dalam bidang inovasi digital keuangan yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian.

Selain itu, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Forum ini dibuat seperti rumah tumbuh, yang keanggotaannya bisa bertambah sesuai lingkup topik permasalahan yang akan dibahas bersama.

Juga dari Badan Ekonomi Kreatif, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Asosiasi Fintech Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Universitas Indonesia, serta Institut Teknologi Bandung.

Perkembangan jumlah pelaku startup bisnis telah berkembang cukup pesat dengan model bisnis yang beragam. Hingga Januari 2016, Asosiasi Fintech Indonesia mencatat pelaku startup Financial Technology (Fintech) domestik yang beroperasi di Indonesia telah mencapai 165 perusahaan, atau tumbuh hampir mencapai 4 (empat) kali lipat dibanding kuartal IV 2014 sebanyak 40 perusahaan.

"Pesatnya perkembangan bisnis fintech di Indonesia harus disikapi secara proporsional, sehingga kapasitas inovasinya dan inherent risk seperti kualitas perlindungan konsumen, pelanggaran tindak pidana pencucian uang dan pembiayaan terorisme, serta stabilitas sistem keuangan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal," jelas Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com