Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Bus Tak Laik Jalan Tak Boleh Angkut Pemudik

Kompas.com - 17/06/2017, 17:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau kepada Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melarang bus yang tak laik jalan untuk mengangkut penumpang mudik.

"Kendaraan umum yang mengangkut 50 orang harus diperiksa. Kalau mereka tidak laik jangan boleh jalan. Kita harus konsisten (larang)," kata Budi Karya di pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (17/6/2017).

Karenanya kata Budi Karya, Ramp Check wajib dilakukan bagi semua kendaraan yang akan digunakan sebagai moda transportasi publik untuk mudik lebaran.

"Pemda Kaltim untuk Ramp Check, bisa segala macam diperiksa. Jangan biarkan penumpang naik bus yang di tak lolos ramp check," kata Budi Karya.

Ia juga juga berujar, segera akan melihat kondisi jalan di wilayah Kalimantan Timur usai mendapatkan laporan buruknya kondisi jalan di daerah tersebut.

"Jalan buruk nanti akan kita lihat. Kita lihat nanti jalan wilayah untuk ditingkatkan. Jalan darat di Kaltim memang dibutuhkan," ujar Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com