Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Arab Saudi, PNS Nikmati 23 Hari Cuti Bersama Lebaran

Kompas.com - 22/06/2017, 16:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

DUBAI, KOMPAS.com - Sebagai pegawai di Indonesia, berapa hari cuti bersama hari raya Idul Fitri yang Anda peroleh?

Periode cuti bersama Lebaran yang dinikmati pegawai di Tanah Air tahun ini sekitar 6 hari. Namun, di Arab Saudi, pegawai negeri sipil (PNS) memperoleh periode cuti bersama Lebaran yang sangat panjang, yakni 23 hari.

Sekadar informasi, 70 persen atau lebih dari 3 juta warga Arab Saudi bekerja sebagai PNS. Mengutip CNN Money, Kamis (22/6/2017), pemerintah Arab Saudi sebelumnya menetapkan cuti bersama Lebaran pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Namun, periode cuti bersama tersebut kemudian ditambah sehingga masa libur warga semakin panjang. Periode cuti bersama tersebut dimulai pada 16 Juni 2017 lalu dan warga kembali bekerja efektif pada 9 Juli 2017 mendatang.

Masa libur yang panjang itu tidak ada dampaknya bagi para pegawai swasta maupun ekspatriat. Pasalnya, mereka masih harus bekerja dari rumah juga. Bahkan, netizen pun menyoroti dekrit kerajaan yang menetapkan periode libur nasional tersebut.

"Kenapa sektor swasta selalu termarjinalkan oleh dekrit kerajaan, layaknya kami tidak dianggap sebagai warga negara ini," kata seorang pengguna Twitter.

Sektor pekerjaan PNS di Arab Saudi sangat didambakan warga. Bagaimana tidak, pekerjaan sebagai PNS menawarkan kemapanan dalam pekerjaan dan gaji yang besar pula. Akan tetapi, stereotip tersebut berubah.

Pasalnya, pemerintah Arab Saudi meluncurkan rencana agresif untuk mengubah perekonomian dengan mengurangi ketergantungan pada minyak dan meningkatkan peran sektor swasta.

Arab Saudi juga menargetkan penciptaan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan jumlah wanita dalam angkatan kerja.

Tahun lalu, Arab Saudi juga memangkas subsidi dan memperkenalkan pajak. Manfaat bagi para PNS juga dipangkas. Akan tetapi, keputusan itu dibatalkan beberapa bulan kemudian. 

(Baca: Arab Saudi Punya Putra Mahkota Baru, Apa Dampaknya bagi Harga Minyak?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com