Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sayangkan Aturan Soal Tarif Atas Bawah Taksi Online

Kompas.com - 04/07/2017, 12:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengguna taksi berbasis aplikasi online menyayangkan penerapan tarif atas dan bawah oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

Fikri (28), pegawai swasta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengatakan seharusnya pemerintah tak perlu mengintervensi penerapan tarif murah taksi online.

Menurut dia, hadirnya taksi online seharusnya bisa menjadi acuan bagi pengusaha transportasi untuk lebih meringankan biaya transportasi umum.

"Katanya, kita disarankan untuk beralih ke transportasi umum, tapi kalau tarif yang murah dinaikin kayak sekarang, gimana mau pindah (dari kendaraan pribadi ke transportasi umum)," kata Fikri, kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2017).

Dia menyarankan, pemerintah untuk lebih mengurusi transportasi umum yang tarifnya masih mahal. Hal itu dilakukan agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Di sisi lain, Fikri mengaku lebih menyenangi menggunakan taksi berbasis aplikasi online dibanding taksi konvensional.

"Alasannya, saya bisa tahu berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk mencapai tujuan. Selain itu kapasitas penumpang bisa lebih banyak dibandingkan taksi konvensional," kata Fikri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Zaki Dulrozak, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dia lebih memilih menggunakan layanan taksi berbasis aplikasi online karena tarifnya yang murah hingga tujuan.

"Kalau taksi online kan tarifnya tetap, dari pesan sampai ke tujuan. Kalau naik taksi konvensional kan was-was juga, kita enggak tahu tarifnya berapa sampai ke tujuan," kata Zaki.

Zaki menyayangkan penerapan tarif atas dan bawah untuk taksi aplikasi online. Sebab, nantinya tarif taksi online tak jauh berbeda dengan taksi konvensional.

Atas hal itu, dia kini lebih memilih menggunakan bus transjakarta sebagai moda transportasi sehari-hari.

Putu Merta (28), pegawai swasta di kawasan Senayan, Jakarta Selatan juga tak menyepakati aturan Kemenhub tersebut.

"Karena dengan sekarang ini kami dikasih harga murah dengan kenyamanan yang oke. Jelas kalau ada kebijakan itu, pasti buat kami jadi harus keluar uang lebih banyak ya," kata Putu.

Putu mengaku lebih sering menggunakan taksi online karena tarifnya yang lebih murah ketimbang tarif taksi konvensional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com