Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Buruh Minta Upah Naik 50 Persen, Kerja di Luar Negeri Saja!

Kompas.com - 24/06/2013, 19:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan, pelaku usaha menolak tuntutan buruh untuk menaikkan upah hingga 50 persen pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sofjan mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak menjamin dapat meningkatkan produktivitas para pekerja.

"Ini menjadi indikasi dan menjadi pertanyaan para pengusaha. Buruh itu hanya menuntut, tapi tidak memperbaiki tugas dan pribadi mereka," kata Sofjan di Gedung Permata, Kuningan, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Menurut Sofjan, lebih baik para pengusaha menambah mesin dan peralatan canggih lainnya daripada menambah jumlah buruh ataupun terus menuruti tuntutan buruh. Pasalnya, dari pengalaman, upah yang diberikan pengusaha tak sebanding dengan pekerjaan yang dihasilkan untuk perusahaan.

Terkait tuntutan buruh untuk meningkatkan 50 persen upah, ia mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Dewan Pengupahan dan lembaga tripartit. Mereka baru akan memutuskannya tahun depan, dan di tahun ini, Apindo akan terus mengumpulkan data dan melakukan survei lebih lanjut.

Di samping itu, tuntutan kenaikan hingga 50 persen dirasa sangat berlebihan. "Tidak mungkin naik sampai 50 persen. Kalau begitu lebih baik kalian cari kerja saja ke luar negeri. Tahun depan, inflasi kita 7,2 persen. Mungkin kenaikan upah sedikit di atas itu," ujar Sofjan.

Salah satu contoh buruh yang menuntut kenaikan upah pascakenaikan harga BBM bersubsidi ialah buruh yang bekerja di kawasan Bekasi.

Beberapa waktu lalu, ribuan buruh mendatangi Kantor Bupati Bekasi untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) hingga 50 persen.

Para buruh juga menggelar demonstrasi di kawasan industri EJIP dan melakukan sweeping di sejumlah pabrik. Sebelumnya, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com