Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tetap Sulit Penuhi Tuntutan Buruh Rp 3,7 Juta

Kompas.com - 04/09/2013, 18:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berulang kali aksi demo buruh digelar guna menuntut upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3,7 juta pada 2014, toh kalangan pengusaha tetap bersikap bulat, yaitu keberatan.

Setelah sebelumnya suara pengusaha diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kini penolakan atas tuntutan juga disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Sikap Kadin sama dengan Apindo, saya kan Wakil Ketua Apindo," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno, kepada Kompas.com, saat ditemui di kantor Kadin, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Benny yang juga merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Apindo tidak mau berpanjang lebar untuk berkomentar soal tuntutan buruh. "Sikap kita sama, sama Pak Sofjan," imbuhnya.

Ditemui di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (20/8/2013) lalu, Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha sulit mengabulkan tuntutan buruh.

"Saya pikir pengusaha pasti tidak bisa. Buruh boleh minta gaji berapa saja. Tapi kalau kenyataannya kita enggak bisa memenuhi, silakan cari kerjaan di tempat lain," ujarnya.

Sofjan mencontohkan, pemutusan hubungan kerja dilakukan empat perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Cakung, Jakarta Timur, cukup membuktikan bahwa industri manufaktur tak sebesar yang dibayangkan buruh.

Margin keuntungan industri garmen cukup minim sehingga pengusaha akan mempertimbangkan pindah jika ditekan dengan permintaan upah tinggi. Tipikal perusahaan asing, ujar Sofjan, sekali keluar dari suatu negara tidak akan kembali lagi, dan memilih luar negeri yang jauh lebih kompetitif.

Sebagai informasi, aksi demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 50 persen menjadi Rp 3,7 juta pada 2014 terakhir terjadi pada Selasa (3/9/2013). Pada hari itu, sekitar 2.000 buruh mengepung kantor Jokowi-Basuki, kantor Balaikota DKI Jakarta, di Merdeka Selatan, Jakarta. Oleh pihak yang sama, aksi serupa akan kembali digelar pada Kamis (5/9/2013).

Tuntutannya masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya. Dari keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Kompas.com, diketahui rencananya sebanyak 30.000 buruh akan berada di Bundaran Hotel Indonesia sekira pukul 10.00 WIB.

Dari situ, massa akan bergerak ke Istana Negara dan kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk selanjutnya bergerak ke dua titik, kantor Kementerian Kesehatan dan kantor PT Jamsostek. Massa akan mengakhiri aksinya di kantor Kemenakertrans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com