Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pajak Meleset karena Banyak "Penumpang Gratis"

Kompas.com - 23/09/2013, 13:19 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menginginkan jumlah penerimaan pajak di tahun ini bisa mencapai Rp 2.000 triliun. Namun, target tersebut kemungkinan besar meleset.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengatakan, potensi penerimaan pajak yang hilang ini karena kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih rendah sehingga target penerimaan pajak sulit tercapai.

"Sekarang ini target penerimaan pajak kita Rp 1.148 triliun. Mestinya penerimaan pajak kita bisa Rp 2.000-an triliun, kalau masyarakat mau membayar pajak," kata Fuad saat pembukaan seminar pajak di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ditjen Pajak mencatat jumlah wajib pajak pribadi hingga saat ini hanya sekitar 520.000 orang. Padahal jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta jiwa. Dari sisi wajib pajak perusahaan juga ada 12 juta perusahaan.

Namun demikian, hitungan Ditjen Pajak masih kurang dari setengahnya yang mau membayar pajak. "Sehingga masih banyak yang belum membayar pajak. Mereka yang tidak mau membayar pajak ini hanya menjadi penumpang gratis di negeri ini," katanya.

Alasan Fuad menyebut masyarakat yang belum membayar pajak dengan penumpang gratis karena masyarakat ini menikmati semua fasilitas negara dengan gratis. Padahal, warga negara yang baik harus ikut berkontribusi membangun negaranya, minimal dengan membayar pajak.

Fuad mencontohkan masyarakat Indonesia ini sudah dininabobokan dengan fasilitas gratis. Misalnya jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara, dan lain sebagainya. Bahkan urusan membeli bahan bakar minyak (BBM) pun, masyarakat mendapat fasilitas subsidi dari negara.

"Subsidi BBM kita setiap tahun ini mencapai Rp 300 triliun. Uang itu dialokasikan dari pendapatan negara. Nah, pendapatan ini diperoleh dari penerimaan pajak. Kalau Anda tidak mau membayar pajak, lalu menikmati fasilitas ini dengan gratis, maka itu namanya penumpang gratisan," jelasnya.

Untuk itu, Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan konsultan pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Selama ini, Indonesia kekurangan tenaga konsultan pajak sehingga perusahaan sendiri juga enggan mengurus pajaknya karena repot atau berusaha mengelabui konsultan pajak dengan hanya mau menyetorkan penerimaan pajak sekadarnya saja.

"Ke depan, konsultan pajak tidak boleh seperti itu. Kita harus bekerja sama agar perusahaan atau wajib pajak pribadi mau membayar pajaknya. Caranya bisa berkonsultasi dengan konsultan pajak ini agar masyarakat mau membayar pajaknya dengan benar," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com