Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Smartphone" Kena Pajak Barang Mewah, Rakyat Beli di Singapura

Kompas.com - 23/09/2013, 17:19 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengatakan, pemerintah akan berhati-hati soal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) ponsel cerdas (smartphone). Sebab, hal ini akan berdampak negatif ke penerimaan pajak dalam negeri.

"Kalau ada suatu barang, termasuk ponsel yang dikenakan pajak terlalu tinggi, maka malah tidak ada yang beli dan penerimaan pajaknya malah tidak ada. Atau mereka malah belanja ke Singapura karena ke Singapura naik pesawat cuma Rp 300.000. Kalau pajaknya ketinggian, nanti mereka belanjanya di Singapura," kata Fuad saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ia menambahkan, pihaknya tidak berwenang untuk menentukan besaran pajak ponsel ini sebagai terkategori barang mewah. Sebab, hal tersebut menjadi wewenang dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Menurut Fuad, ponsel ini sudah dianggap bukan menjadi barang mewah sehingga pajaknya harus diturunkan.

"Jadi melihatnya jangan over all. Jangan seolah-olah semuanya dikenakan pajak penjualan barang mewah. Nanti tidak ada yang mau belanja lagi. Jadi kebijakan perpajakan tidak boleh seolah-olah terlalu kejar pajaknya dan sukses. Itu belum tentu," tambahnya.

Direktorat Jenderal Pajak menginginkan agar Kementerian Keuangan mau merumuskan pajak ponsel ini secara cermat. Jangan sampai kebijakan ini justru menyebabkan orang-orang lari ke Singapura dan semua uang akan beredar di sana, termasuk pajaknya. "Ini yang harus hati-hati," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com