Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pantau Utang Luar Negeri Swasta

Kompas.com - 24/02/2014, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tak ingin disamakan utang luar negerinya dengan pihak swasta. Pasalnya utang luar negeri milik pemerintah diperuntukan pembangunan negara.

"Kalau di pemerintah jelas. Kita punya proses reprofiling (penataan ulang kewajiban yang jatuh tempo) untuk utang luar negeri," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati di Kick Off TEPPA, Hotel Le Meridien, Senin (24/2/2014).

Anny mempertegas bahwa pemerintah selalu punya anggaran dan program kerja untuk membayar utang luar negeri. Namun dia mempertanyakan, apakah pihak swasta mempunyai anggaran dan program kerja untuk melunasi utangnya. "Perusahaan swasta bayar utangnya atau tidak," ungkap Anny.

Anny menambahkan pihaknya terus memantau utang luar negeri milik swasta. Hal itu agar bisa terkendali dan tidak ikut membebani APBN. "Kita lihat swasta bagaimana pinjaman utang luar negeri terkontrol dan aman bagi bisnis mereka dan ini yang kita monitor," jelas Anny.

Dari data Bank Indonesia (BI) utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai 264,1 miliar dollar AS pada Desember 2013. Utang negara meningkat 3,7 persen dibandingkan bulan November 2013 sebesar 260,3 miliar dollar AS. (Adiatmaputra Fajar Pratama )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com