Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Mau Ditekan soal Berhentinya Operasi Newmont

Kompas.com - 09/06/2014, 15:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan pemerintah tak mau ditekan dalam kasus berhentinya produksi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Chairul juga mengungkapkan penghentian produksi itu sebagai implikasi dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batubara.

"Pemerintah tidak mungkin ditekan, karena kita juga menginginkan inveastasi berjalan, tetapi kita tidak mungkin melanggar Undang-undang. Oleh karena itu, filosofisnya dan saya berharap itu menjadi jelas," ujar Chairul di Istana Negara, Senin (9/6/2014).

Menurut Chairul pemerintah hanya berkeinginan agar Newmont menaati undang-undang yang ada yakni dengan membangun smelter. "Jika tidak membangun smelter maka pemerintah tidak akan pernah bisa, memberikan izin untuk ekspor kecuali mereka mau membayar pihak luar sesuat dengan yang ada," kata Chairul.

Maka dari itu, Chairul mengimbau agar Newmont mau bekerjasama dengan pemerintah menyelesaikan agenda-agenda kontrak yang ada. Jika hal tersebut dilakukan secepatnya, maka Newmont akan bisa kembali melakukan produksi dan mejalankan ekspor.

Seperti diberitakan,  Newmont menghentikan semua kegiatan pengolahan dan produksi seiring dengan penuhnya fasilitas penyimpanan konsetrat tembaga dan emas di tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau ini telah penuh sebagai dampak larangan ekspor mineral dan tambang mentang sehak awal tahun ini. (baca: Newmont Nusa Tenggara Berhenti Beroperasi)

Lantaran Newmont berhenti berproduksi, sebagian besar karyawan akan mendapat status standby dengan pengurangan gaji. Terkait dengan pembangunan smelter ini, Newmont sudah menandatangani nota kesepahaman untuk berpartisipasi di dalam suatu proses bersama yang dipimpin oleh PT Freeport Indonesia.

Newmont juga telah melakukan negosiasi dan menantangani persetujuan bersyarat untuk memasok konsentrat tembaga dengan dua perusahaan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com