Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Dibubarkan, SKK Migas Ingin Jadi Perusahaan Negara

Kompas.com - 09/10/2014, 15:01 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) ingin bertransformasi menjadi perusahaan negara (PN) ketimbang dibubarkan oleh pemerintahan mendatang.

Kepala SKK Migas J Widjonarko mengatakan, keinginan bertransformasi menjadi PN itu didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan agar pengatur kegiatan hulu migas berbentuk badan hukum.

Selain itu, dengan status sebagai PN, nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan tidak ke menteri BUMN. " Yang jelas, kami ingin agar kegiatan hulu migas tetap ada yang mengatur, karena ini urusannya dengan penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun per tahun. Kami menyadari bahwa SKK Migas ini sifatnya sementara karena hanya berlandaskan perpres," ujarnya, Kamis (9/10/2014).

Dia mengaku bahwa SKK Migas telah menyiapkan blue print terkait dengan lembaga pengatur migas ke depan, yakni berbentuk PN. Namun, kajian itu belum disampaikan kepada siapa pun karena saat ini masih dalam tahap transisi pemerintahan.

SKK Migas merupakan lembaga pengatur kegiatan bisnis hulu migas, yang harus bertanggung jawab terhadap penerimaan negara dari sektor tersebut. Setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan BP Migas, pemerintah melalui Perpres No 09/2013 menugasi SKK Migas sebagai pelaksana usaha sektor hulu.

Namun demikian, status lembaga tersebut hanya sementara. Widjonarko mengklaim keberadaan lembaga pengatur sektor hulu migas makin diperlukan seiring dengan terus turunnya penerimaan dari sektor migas nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com