"Untuk Freeport, yang tidak boleh ditawar lagi adalah smelter dan local content harus dibangun. Jadi manfaat ke dalam negeri harus ada," kata Sudirman di istana kepresidenan, Rabu (19/11/2014).
Selain itu, Sudirman mengatakan pemerintah juga sudah memberikan pekerjaan rumah Freeport yang hingga kini belum dituntaskan terkait dengan keselamatan kerja. "Freeport harus kerja keras untuk membereskan safety dalam hal keselamatan kerja karena sudah banyak peristiwa ini," ucap dia.
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan akan memperpanjang kontrak karya Freeport atau tidak. Kontrak karya Freeport seharusnya selesai pada tahun 2021. Untuk memperpanjang kontrak, harus dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir, yakni tahun 2019.
Namun, pemerintah sempat mempersiapkan memorandum of understanding (MoU) terlebih dulu pada masa pemerintahan Presiden SBY. Tetapi, akhirnya belum diteken.
Freeport menyepakati poin lain dalam kontrak, misalnya pembangunan smelter mineral emas di Gresik, Jawa Timur; menaikkan royalti dari sebelumnya 1 persen menjadi 3,75 persen; melakukan divestasi saham sebesar 30 persen kepada Pemerintah Indonesia, serta penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri hingga 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.