Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Minta Perusahaan Asing Tak Jor-joran Berutang

Kompas.com - 02/12/2014, 13:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menekankan kepada perusahaan yang beroperasi Indonesia utamanya perusahaan asing untuk tidak jor-joran mencari pembiayaan dari utang terafiliasi.

Bambang dalam Temu Akhir Tahun 2014 Gubernur Bank Indonesia dengan pelapor Lalu Lintas Devisa (LLD), Devisa Hasil Ekspor (DHE), Sistem Informasi Debitur (SID), serta Laporan Bulanan Bank Umum (BLU),  Selasa (2/12/2014) menyadari tingkat bunga perbankan domestik yang cukup tinggi, akibat cost of fund yang besar, tentu menimbulkan adanya dorongan bagi perusahaan asing untuk berhutang ke luar negeri.

“Tentu kami tahu itu corporate action yang memang harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan usaha atau ekspansi. Tapi jangan utang terafiliasi. Utang terafiliasi ini menggerus profit, sehingga akhirnya mengurangi pajak yang dibayarkan,” kata Bambang.

Bambang juga mewanti-wanti agar utang terafiliasi ini tidak menjadi trend, kendati dari sisi pelaporan, sebuah perusahaan dikatakan baik. Bambang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan baik kepada perusahaan asing maupun perusahaann nasional untuk tidak hanya patuh memberikan laporan LLD, DHE, SID, serta LBU. Bambang berharap perusahaan yang beroperasi di Indonesia juga patuh membayar pajak.

“Kita tidak ingin penerimaan pajak tersandera transfer pricing. Kami berharap perusahaan melakukan ekspor dengan sebenarnya dan tidak melakukan transfer pricing. Sebab, itu merugikan karena mengurangi penerimaan pajak, dan tidak bisa membantu masyarakat,” imbau Bambang.

Terkait dengan hal itu, dia juga menekankan agar perusahaan tidak melakukan rekayasa pajak. Bambang bilang, rekayasa pajak hanya menguntungkan perusahaan sendiri, menguntungkan negara lain, namun merugikan masyarakat yang hidupnya masih harus ditopang APBN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com