Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Diberi Wewenang Penuh Tentukan Investor yang Dapat “Tax Allowance”

Kompas.com - 05/03/2015, 23:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki kewenangan penuh untuk memberikan rekomendasi ke pemerintah mengenai investor yang layak mendapatkan tax allowance.

Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru pengganti PP No 52 tahun 2011 tahun Tax Allowance. “Kita memberikan lebih banyak memberikan wewenang kepada BKPM. Selama itu masuk dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) BKPM bisa memberikan keputusan diberikan tax allowance atau tidak,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Sofyan mengatakan, PP baru tentang “tax allowance” pada intinya hanya memberikan fleksibilitas kepada BKPM. Sebab, selama ini, mengacu PP 52 tahun 2011, banyak investor terbatasi syarat-syarat untuk mendapatkan tax allowance, seperti besaran nilai investasi, penciptaan lapangan kerja, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan orientasi ekspor.

“Karena batasan itu banyak yang tidak fleksibel. Soal TKDN misalnya, industri seluler harusnya 40 persen. Lantas bagaimana kalau perusahaan seluler ini membuat smartphone yang teknologi tinggi tapi TKDN cuma 10 persen? Kalau dulu tidak bisa, sekarang bisa asal dapat rekomendasi BKPM,” jelas Sofyan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, diharapkan PP baru pengganti PP No 52 tahun 2011 tentang Tax Allowance bisa dirampungkan pada pekan keempat Maret 2015.

“Pertimbangan memberikan rekomendasi, satu, jumlah tenaga kerja yang diserap. Kedua, Tingkat Komponen Dalam Negeri. Ketiga, nilai investasi. Keempat, orientasi ekspor,” kata Franky. Meski begitu, dia menegaskan tidak ada batasan dari tiap-tiap faktor tersebut, sehingga investor layak mendapatkan tax allowance.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com