Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lapor Audit Keuangan, Ini Kata AirAsia dan Lion Air

Kompas.com - 06/05/2015, 16:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis daftar maskapai yang belum menyerahkan laporan audit keuangan perusahaan penerbangan. Dari sejumlah perusahaan, ada dua maskapai besar yang belum menyerahkan laporan tersebut yaitu Indonesia Air Asia dan Lion Air.

Kedua perusahaan itu pun memberikan sedikit penjelasan ihwal belum dilaporkannya audit keuangan perusahaan kepada kepada Kompas.com.

Presiden Direktur Indonesia Air Asia Sunu Widyatmoko tak menampik bahwa hasil audit keuangan perusahaan tahun 2014 belum selesai hingga batas waktu 30 April 2015 kemarin. Menurut dia, salah satu kendalanya hasil audit tersebut tak kunjung selesai karena kesulitan mencari akuntan publik.

"Auditor kan resources-nya terbatas. Tapi kita komitmen selesaikan itu (audit keuangan 2014)," ujar Sunu saat dihubungi, Jakarta, Rabu (6/5/2012).

Lebih lanjut kata dia, Air Asia sudah meminta penambahan batas waktu pelaporan hasil audit keuangan itu sampai 30 Juni 2015 kepada Kemenhub. Permintaan itu pun dikabulkan oleh Kemenhub.

Namun ternyata, Air Asia rupanya juga belum menyerahkan hasil audit keuangan pada tahun 2013 silam. Oleh karena itu Sunu mengatakan bahwa pada 30 Juni 2015, Air Asia akan melaporkan 2 hasil audit keuangan sekaligus kepada Lemnhub yaitu audit keuangan 2013 dan 2014.

Serupa dengan Air Asia, pihak Lion Air juga meminta perpanjangan pengumpulan hasil audit keuangan hingga 30 Juni 2015. Manajer Humas Lion Air Andy M. Saladin mengatakan bahwa saat ini laporan keuangan perusahaan masih ada di Kantor Akuntan Publik. Namun saat ditanya bagaimana progres audit tersebut, Andy menjawab tak begitu tahu persis.

"Saya belum tahu lagi update-nya mas tapi yang pasti kami berkomitmen untuk menyerahkan laporan keuangan seperti yang telah ditentukan (30 Juni 2015)," kata dia.

Seperti diberitakan, Kemenhub sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mewajibkan maskapai melaporkan hasil audit keuanganya.

Pasalnya dalam Undang-undang nomer 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 188 ayat (1) huruf G disebutkan bahwa maskapai harus menyerahkan laporan kinerja keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan laba rugi, arus kas dan rincian biaya, setiap tahun paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya kepada Menteri Perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com