Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Akan Atur Bisnis Umrah

Kompas.com - 16/10/2015, 11:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama  (Kemnag) akan mengambil alih sebagian besar pengelolaan umrah. Langkah itu dilakukan untuk perlindungan konsumen, menyusul banyak calon jemaah umrah yang terjebak penyedia jasa umrah abal-abal.

"Pengaturan umrah ini supaya tidak ada penyimpangan. Sekretariat Jenderal Kemnag akan mengusulkan struktur baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab, untuk menangani umrah perlukan direktorat baru yang khusus menangani ibadah umrah," kata Mochammad Jasin Mashuri,  Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kamis (15/10/2015).

Kemenag memang tidak menggarap semua, tapi membagi bisnis ini kepada swasta. "Idealnya 80 persen ditangani Kemenag," kata Abdul Jamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kemenag mencatat jumlah penduduk Indonesia yang pergi umrah rata-rata 500.000 orang per tahun. Saat ini ada sekitar 600 biro perjalanan yang melayani umrah.

Nah, di antara biro perjalanan itu, Kemenag menemukan tujuh biro umrah abal-abal atau 0,01 persen dari total pengelola perjalanan umrah. Mereka terbukti melanggar ketentuan penyelenggaraan umrah seperti menelantarkan jamaah.

Kontra produktif

Menanggapi rencana pemerintah, para pelaku usaha perjalanan umrah merasa keberatan. "Kebijakan ini kontraproduktif. Langkah pemerintah mengambil alih penyelenggaraan umrah akan mematikan usaha perjalanan umrah swasta," kata Alfa Edison Haji, pemilik biro umrah PT Alfa Kaza Mustika, kepada Kontan, Kamis (15/10/2015).

Alfa tak memungkiri bahwa bisnis umrah masih menggiurkan. Misalnya, setahun perusahaannya bisa menangani lebih dari 1.000 umrah, dan bisa mengambil margin rata-rata 150 dollar AS per jemaah atau 150.000 dollar AS per tahun. Oleh karena itu, dia berharap, Kemnag lebih kencang menerapkan standar layanan umrah, ketimbang mengambil alih pengelolaannya.

Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif menyebut langkah Kemnag ini merupakan cermin kegagalannya membina penyelenggara umrah dalam negeri. "Seharusnya Kemnag menjalankan fungsi sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas. Biarkan fungsi operator dipegang swasta," papar Artha.

Direktur Utama Thayiba Tora Umrah ini mengatakan, setahun perusahaannya bisa menangani 1.000 jemaah dengan biaya antara 2.000 dollar AS sampai 2.500 dollar AS per orang. Dia ingin pemerintah fokus menangani haji dan mengontrol bisnis umrah ini. (Pamela Sarnia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com