Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Indonesia Diboikot Singapura, Pemerintah Janji Tidak Tinggal Diam

Kompas.com - 19/10/2015, 14:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Singapura memutuskan memboikot peredaran produk Indonesia yang terdiri atas kertas kemasan, tisu, pensil warna, hingga kertas catatan tempel dari supermarket.

Penarikan produk itu sebagai sebagai respons atas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan, pemerintah tak akan tinggal diam dengan persoalan itu.

Pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intens dengan negeri tetangga itu terkait masalah pemboikotan produk Indonesia.

"Apa yang dilakukan Singapura adalah dasar hukum di Singapura tentang masalah polusi. Walau demikian, kami lakukan komunikasi dengan Singapura tentang masalah ini," ujar Retno seusai menghadiri acara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Selain dengan Singapura, Retno juga akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak swasta yang produknya diboikot di negeri singa itu. Bahkan, Menlu mengatakan, pihak-pihak swasta tersebut harus didukung.

"Ekonomi di negara ini bukanlah ekonomi tertutup. Kami berbicara juga apa yang terjadi di suatu negara, diperhatikan, dan dapat respons negara lain. Tentunya ada kewajiban kita untuk sampaikan informasi dan dukungan kepada (investor) swasta kita," kata dia.

Menyangkut masalah hukum di Singapura, Retno mengakui bahwa pemerintah memiliki keterbatasan.

Namun, kata dia, pemerintah tak akan akan tinggal diam dengan aksi boikot produk asal Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Dewan Lingkungan Singapura (SEC) memerintahkan penghentian sementara peredaran barang yang diproduksi beberapa perusahaan Indonesia hingga menunggu penyelidikan lebih lanjut.

SEC meminta 16 jaringan supermarket di Singapura untuk berhenti menjual produk yang diboikot tersebut. (Baca: Kabut Asap, Supermarket Singapura Hentikan Penjualan Produk Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com