Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbitan Surat Utang Belum Cukup Tambal Defisit APBN

Kompas.com - 19/10/2015, 20:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini dari 1,9 persen menjadi 2,23 persen tidak cukup ditambal dari penerbitan surat utang.

Direktur Surat Utang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Loto Srianita Ginting menuturkan pemerintah terpaksa mencari utang multilateral sebesar Rp 27 triliun.

Loto menuturkan, melebarnya defisit dari 1,9 persen menjadi 2,23 persen membuat pemerintah perlu mencari pembiayaan sebesar Rp 37 triliun.

“Sementara saldonya kan yang ditutup dari SBN (Surat Berharga Negara) baru Rp 10 triliun. Berarti ada sisanya Rp 27 triliun. Dari mana? Dari pinjaman multilateral,” kata Loto.

Loto menyampaikan, dengan asumsi defisit 2,23 persen, maka realisasi penerbitan SBN netto mencapai Rp 300,79 triliun atau 95,42 persen dari target yang sebesar Rp 307,2 triliun.

Sementara itu, realisasi SBN brutto pada posisi saat ini mencapai Rp 411,8 triliun, atau 89,29 persen dari target Rp 461,2 triliun.

“Kalau kita asumsikan (ORI012) tadi sudah dihitung, maka SBN nettonya di kisaran 97,91 persen, atau Rp 439,27 triliun,” jelas Loto.

Sebagai informasi, total penjualan ORI012 setelah dilakukan data cleaning yang mencapai Rp 27,439 triliun, dengan 45.298 investor.

ORI012 diterbikan pemerintah dengan masa penawaran dari 21 September 2015 hingga 15 Oktober 2015.

Penjatahan dilakukan pada hari ini, sedangkan setelmen dilakukan lusa, 21 Oktober 2015. ORI012 bertenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com