Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gabah Sudah di Atas HPP

Kompas.com - 02/11/2015, 14:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Harga gabah kering panen (GKP) di level petani dan penggilingan pada bulan Oktober 2015 sudah di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Di level petani, harga rata-rata GKP sebesar Rp 4.904,51 per kilogram. Sedangkan di tingkat penggilingan, harga rata-rata GKP sebesar Rp 4.984,06 per kilogram.

“Harga ini jauh di atas HPP,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, dalam paparan, di Jakarta, Senin (2/11/2015).

Suryamin menjelaskan, HPP untuk GKP di tingkat petani dipatok Rp 3.700 per kilogram.

Sementara itu, realitas di lapangan, harga GKP di tingkat petani sudah mencapai rata-rata Rp 4.904,51 per kilogram.

Adapun HPP untuk GKP di tingkat penggilingan ditetapkan sebesar Rp 3.750 per kilogram. Sedangkan realitas di lapangan, harga GKP di tingkat penggilingan sudah menyentuh rata-rata Rp 4.984,06 per kilogram.

Begitu pula dengan harga Gabah Kering Giling (GKG) di level penggilingan yang rata-ratanya mencapai Rp 5.456,54 per kilogram. Harga GKG di tingkat penggilingan itu sudah lebih tinggi dibanding HPP yang ditetapkan sebesar Rp 4.600 per kilogram.

Suryamin menuturkan, realitas harga gabah di lapangan ini sangat berpengaruh terhadap penyerapan oleh Perum Bulog. Sebabnya, Perum Bulog terbiasa menyerap gabah dari petani dan penggilingan sesuai HPP.

“Kalau HPP itu dikaitkan penyerapan Bulog, di lapangan (harga gabah) jauh di atas HPP. Berarti penyerapan ini (bisa) dilakukan oleh selain Bulog,” terang Suryamin.

Dia mengatakan, GKP tingkat petani yang rata-ratanya Rp 4.904,51 per kilogram tersebut sudah mengalami kenaikan 2,93 persen dibanding bulan September 2015 (month to month/mtm). Sedangkan GKP di tingkat penggilingan yang rata-ratanya Rp 4984,06 per kilogram itu mengalami kenaikan 2,73 persen (mtm).

Adapun harga rata-rata GKG di tingkat petani sebesar Rp 5.355,76 per kilogram, telah mengalami kenaikan 0,48 persen (mtm). Dan, GKG di tingkat penggilingan yang sebesar Rp 5.456,54 per kilogram telah mengalami kenaikan 0,12 persen (mtm).

Sebagai informasi, dalam Inpres Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, disebutkan untuk harga pembelian GKP dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.700 per kilogram (kg) di petani, atau Rp 3.750 per kg di penggilingan.

Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah dan beras tersebut mengalami peningkatan dibandingkan HPP yang diterapkan dalam Inpres Nomor 3 tahun 2012.

Harga pembelian GKP dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.300 per kilogram (kg) di petani, atau Rp 3.350 per kg di penggilingan. (Baca: Presiden Jokowi Naikkan HPP Gabah dan Beras)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com