Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rapat untuk Bahas Mekanisme Pungutan Dana Ketahanan Energi

Kompas.com - 04/01/2016, 14:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkat eselon satu merapatkan barisan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Salah satu yang nampak hadir adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sudirman memberikan keterangan bahwa agenda rapat siang ini adalah pembahasan mekanisme pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE). "Ya kita harus ngomong, ini mau difinalkan," kata Sudirman.

Dia menjelaskan, salah satu payung hukum yang diacu untuk mengimplementasikan kebijakan DKE ini yaitu Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, pasal 30 ayat 34.

Dalam aturan itu disebutkan, dana untuk mengembangkan hasil-hasil penelitian energi baru dan terbarukan (EBT) diambilkan dari pendapatan negara yang berasal dari energi tak terbarukan.

Sudirman mengatakan, pemerintah akan membuat peraturan turunan dari UU tersebut. 

"Jadi PP-nya begitu mengatur tiga hal. Sumbernya dari mana, mungutnya bagaimana, penggunaannya untuk apa, dan institusinya bagaimana," jelas mantan bos PT Pindad (Persero) itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah memandang bahwa pungutan DKE memiliki dasar hukum yang kuat.

Hanya saja perlu diatur lebih jelas mekanisme pemungutannya. Sementara itu, terkait dengan apakah DKE diambilkan dari APBN atau tidak, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menjelaskan, pada dasarnya DKE dibiayai oleh APBN baik pungutan itu masuk ke kas negara terlebih dahulu, atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com