Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Penggunaan Minyak Mentah Domestik Bikin Biaya Produksi Lebih Ekonomis

Kompas.com - 20/01/2016, 13:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) masih melakukan upaya negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar bisa mengoptimalkan penggunaan minyak mentah (crude) dari dalam negeri.

Seperti diberitakan, sejumlah perusahaan migas atau KKKS memiliki peraturan, jual-beli minyak mentah dilakukan melalui agen penjualan (trader). Akibatnya, Pertamina harus membeli minyak mentah dari trader di Singapura dengan pajak impor 3 persen.

"Kita sekarang sedang nego dengan KKKS. Sekarang ada kawan-kawan kita yang di Singapura yang melakukan negosiasi itu," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto ketika dikonfirmasi perkembangannya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dwi menjelaskan lebih gamblang, perusahaan migas global dalam mengelola perusahaannya dibagi antara produksi dan penjualan. Bagian hulu yang memproduksi migas tidak bisa menjual langsung kepada pembeli.

"Selalu dilakukan oleh trader. Kalau sekarang kita minta untuk domestik, ya lewat trader mereka," kata Dwi.

"Pada saat untuk perusahaan mengekspor, mereka-mereka tidak terkena pajak. Tapi pada saat kita pakai untuk kilang, ini yang terkena pajak," kata dia lagi.

Lebih ekonomis
Sementara itu, terkait dengan pemanfaatan minyak mentah dalam negeri untuk diolah di kilang-kilang Pertamina, Dwi menyatakan hal tersebut membuat biaya produksi lebih ekonomis.

Memang lanjut Dwi, kilang-kilang yang dimiliki Pertamina saat ini memiliki karakteristik beragam. Ada yang bisa mengolah minyak mentah jenis heavy sour. Dan, ada juga yang lebih efisien jika mengolah minyak mentah jenis light sweat.

"Beberapa campuran (heavy sour dan light sweat) itu kita program, bisa memproduksi produk dengan nilai yang maksimum. Itu akan lebih ekonomis. Oleh karena itu dari domestik sekitar 200.000-an barel, saya kira itu sangat bagus," ujar mantan bos PT Semen Indonesia (Persero) itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, menanggapi rencana relaksasi pajak impor 3 persen itu, pihaknya akan bertanya kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), apakah kilang-kilang domestik benar-benar akan mengolah minyak mentah dari lapangan dalam negeri. 

"Ini bukan masalah impor tidak impor. Cuman kilang yang efisien yang saya tahu adalah yang bisa mengolah minyak heavy-sour," kata mantan komisaris Pertamina itu. (Baca: Menkeu: Apa Benar Kita Mau Pakai Minyak Mentah Kita Sendiri?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com