Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Mengaku Mulanya Enggan Komentari soal Yusril

Kompas.com - 12/02/2016, 08:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku, ia pada mulanya enggan menanggapi kabar bahwa Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara kasus Motor Vessel (MV) Silver Sea (SS) II.

"Wartawan suka nakal, awal-awal itu tanya terus komentarnya bagaimana Profesor Yusril jadi pengacaranya SS II. Tadinya saya enggak mau komentar, jadi komentar," kata Susi di Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pada akhirnya, Susi berpikir dan mengaku, memang disayangkan, tokoh nasional sekaliber Yusril menjadi pengacara kapal maling. "Menyayangkan tokoh nasional sekaliber beliau, membela IUU fishing," imbuh Susi.

Lebih lanjut, Susi juga menerangkan, belakangan Yusril juga menilai bahwa Susi menunda-nunda proses pengadilan kasus SS II. (Baca: Disomasi Yusril Ihza Mahendra, Ini Jawaban Pihak Menteri Susi)

Susi menjelaskan, memang KKP wajib melengkapi bukti-bukti untuk proses pengadilan. Susi pun menekankan, sebagai menteri, ia tidak punya diskresi dalam proses pengadilan.

"Sebagai orang yang menjunjung good governance, kalau ditolak pengadilan ya kita perbaiki. Tidak ada istilah saya mengadili pengadilan. Kita tunduk dan patuh sebagai insan yang mengerti hukum dengan segala keterbelakangan pendidikan saya," kata Susi.

Sebagai informasi, kasus MV SS II menjadi menarik bukan hanya karena besarnya kapal dan potensi kerugian negara akibat penangkapan ikan ilegal oleh mereka, melainkan karena masuknya Yusril sebagai pengacara MV SS II. Baik Yusril maupun Susi sama-sama saling melempar sindiran tidak hanya lewat pemberitaan, tetapi juga media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com