Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Jakarta, Rp 5 Juta–Rp 6 Juta Bukan Gaji yang Tinggi..."

Kompas.com - 02/03/2016, 11:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku usaha sektor properti mendukung Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) diimplementasikan dengan baik.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera telah resmi menjadi UU Tapera pada Selasa (23/2/2016) pekan lalu.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy, kebijakan pemerintah yang berorientasi jangka panjang ini dapat menolong masalah kebutuhan perumahan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, mengenai MBR ini, Eddy juga berpesan kepada pemerintah untuk mencermati kondisi masyarakat berpenghasilan rendah, yang tidak bisa disamakan antara satu daerah dan yang lainnya.

"MBR itu saya kasih tahu, ya. Kalau di Jakarta, gaji Rp 7 juta itu (tergolong) MBR. Rp 5 juta-Rp 6 juta di Jakarta itu bukan gaji yang tinggi, kan?" kata dia kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Sebagai pembanding, dia menyebutkan, di pedesaan misalnya, masyarakat dengan gaji Rp 3 juta per bulan sudah layak dikategorikan masyarakat berpendapatan menengah.

"Nah, inilah yang harus kita lihat. Kalau di kota kan banyak masyarakat yang pendapatannya sebetulnya masuk kategori MBR. Mereka ini kalau tidak diperhatikan ya susah untuk mendapatkan rumah juga, kan," kata Eddy lagi.

Ketika ditanya mengenai pertumbuhan kebutuhan perumahan bagi MBR, Eddy mengutip program sejuta rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni sekitar 600.000 unit per tahun.

"(Tentu) Tapera ini salah satu (solusi), meski bukan keseluruhan. Namun, (Tapera) itu akan membantu masalah penyediaan perumahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com