Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Membuat Transportasi Berbasis Aplikasi Lebih Murah?

Kompas.com - 23/03/2016, 07:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ricuh unjuk rasa yang terjadi hampir setengah hari, pada Selasa (22/3/2016) kemarin menyadarkan kita semua pada dua hal. 

Di satu pihak, ada urusan perut yang perlu diurus baik-baik oleh regulator. Sementara di sisi lain, menunjukkan bahwa pada hakikatnya konsumen ingin dimengerti dan dimudahkan.

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang melesat, konsumen mengharapkan kemudahan-kemudahan dalam aktivitas konsumsi dan peningkatkan kualitas pelayanan.

Yang mengemuka berikutnya, adalah persoalan harga. Lantas apa yang membuat tarif transportasi berbasis aplikasi lebih murah dibandingkan konvensional?

Managing Director untuk GrabIndonesia, Ridzki Kramadibrata menyampaikan, tarif dari layanan yang ditawarkan GrabIndonesia pada konsumen sebenarnya terbagi menjadi dua.

Pertama, untuk layanan GrabTaxi, mereka tetap menggunakan perhitungan argo dari masing-masing perusahaan taksi tanpa ada campur tangan dari Grab.

Kedua, untuk layanan selain GrabTaxi misalnya GrabBike, GrabCar, dan GrabExpress, perusahaan menggunakan skema perhitungan tarif yang disepakati di muka berdasarkan kilometer dan faktor lain sebelum melakukan pemesanan. 

"Jadi bukan sistem argo," ungkap Ridzki kepada kompas.com, Rabu (23/3/2016).

Dari laman resmi www.grab.com, perhitungan tarif untuk layanan Grab Car memang terlihat bersahabat. Tarif dasar transportasi berbasis aplikasi ini hanya Rp 2.500.

Praktis, ini sudah lebih murah beberapa ribu dibandingkan dengan tarif buka pintu taksi konvensional yang sebesar Rp 7.500 dan Rp 6.500 untuk taksi berkode tarif bawah.

Selanjutnya, konsumen tinggal membayar tarif untuk setiap kilometer yang ditempuh dari tempat penjemputan sampai tempat tujuan atau pemberhentian. Adapun tarif per kilometernya sebesar Rp 3.500.

Sementara itu, ada ketentuan lainnya dari layanan Grab Car ini, yaitu tarif minimum Rp 10.000 serta surge maximum 5 kali.

Dengan penghitungan tarif demikian, tak heran jika dihitung-hitung, kocek yang dikeluarkan untuk menuju suatu tempat menjadi lebih murah dibandingkan transportasi konvensional.

Tapi, mungkin ada kekhawatiran, tarif perjalanan tiba-tiba melambung pada saat macet?

Untuk kondisi macet, GrabIndonesia memastikan biaya perjalanan menggunakan Grab Car tidak akan pernah berubah.

"Kamu hanya membayar biaya sesuai dengan yang tertera di aplikasi ketika melakukan pemesanan," tulis GrabIndonesia dalam laman situsnya.

Terakhir, layanan Grab Car tidak mengenakan biaya pembatalan order. Sementara itu, sama halnya dengan taksi konvensional, biaya lain di luar tarif perjalanan, seperti misalnya tarif jalan tol, tetap harus dibayar sendiri oleh konsumen.

Kompas TV Masyarakat Dukung Transportasi Berbasis Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com