Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Juli 2016, BI Berlakukan Ketentuan Baru Layanan RTGS dan Kliring

Kompas.com - 07/06/2016, 06:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2016 mendatang, Bank Indonesia (BI) memberlakukan ketentuan baru dalam pembatasan transaksi nontunai menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS).

Dengan ketentuan baru tersebut, pembatasan ketentuan transaksi minimal menjadi Rp 100 juta dari sebelumnya Rp 500 juta.

Direktur Eksekutif Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto mengatakan, perubahan ketentuan tersebut merupakan salah satu upaya bank sentral untuk mendorong transaksi nontunai dalam jumlah besar, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

"Terhitung 1 Juli 2016 akan memberlakukan caping yang baru, RTGS yang saat ini minimal Rp 500 juta akan boleh digunakan minimal Rp100 juta ke atas," kata Bramudija di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Tidak hanya itu, bank sentral juga bakal melaksanakan operasional terbatas pada 4 Juli 2016, yang mana telah memasuki libur Lebaran.

"Jadi kita tahu libur Lebaran itu mulai 3 Juli. Pada 4 Juli akan melaksanakan kegiatan operasional terbatas, dalam operasional terbatas maka RTGS akan operasi sebagaimana biasa," jelas Bramudija.

Bank sentral pun akan menerapkan pembatasan baru untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Dalam ketentuan yang baru tersebut, transaksi kliring dibatasi sampai Rp 500 juta.

"Untuk kliring yang selama ini tidak diberi batas caping, akan maksimal Rp 500 juta," terang Bramudija.

Ia menjelaskan, dalam kurun 5 tahun terakhir yakni antara tahun 2011 hingga 2015, rata-rata volume transaksi harian RTGS pada bulan Ramadhan meningkat sebanyak 8,44 persen.

Selain itu, rata-rata harian nominal transaksinya meningkat 10,33 persen atau Rp 38 triliun. Adapun rata-rata harian volume transaksi SKNBI pada bulan Ramadan meningkat 9,19 persen.

Untuk rata-rata harian nominal transaksi naik 7,12 persen atau sekitar Rp 730 miliar. Dengan sistem terbaru BI, kini bisa melayanai jumlah transaksi sekitar 2,2 juta transaksi SKNBI dan 180.000 untuk transaksi RTGS.

Kompas TV Apa Saja Modus Kejahatan di ATM?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com