JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengklarifikasi bahwa tidak benar ada upaya Singapura menjegal program amnesti pajak di Indonesia.
Bambang menyampaikan, dalam pertemuan G-20 di Chengdu, China, secara informal Deputi Prime Minister (PM) Singapura Tharman Shanmugaratnam menyampaikan langsung bahwa Singapura tidak mempunyai niat untuk menggagalkan amnesti pajak.
"Secara informal terkait tax amnesty, Deputi PM Singapura bicara langsung dengan saya bahwa Singapura tidak punya intensi apa pun untuk mengganggu tax amnesty di Indonesia. Jadi, beliau menyampaikan itu setelah melihat langsung di lapangan melalui otoritas moneter di Singapura," kata Bambang ditemui seusai rapat Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dengan informasi yang disampaikan Tharman Shanmugaratnam, Bambang sedikit percaya bahwa kabar yang berembus beberapa hari terakhir soal upaya penjegalan dari Singapura tidaklah benar.
Namun, dia tidak memastikan bahwa kabar itu sepenuhnya salah. "Paling tidak, secara formal disampaikan Deputi PM Tharman Shanmugaratnam kepada saya pada pertemuan G-20 kemarin," ucap Bambang.
Bambang menegaskan sekali lagi, Tharman Shanmugaratnam mengatakan tidak ada upaya apalagi instruksi dari pemerintah Singapura untuk mengganggu amnesti pajak di Indonesia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi apakah sudah tidak ada keraguan dari pemerintah Indonesia terhadap Singapura, mantan Kepala BKF itu bilang pemerintah Indonesia tetap waspada terhadap upaya menggagalkan amnesti pajak.
"Pokoknya kami tetap harus waspada. Kami tetap ingin menyukseskan tax amnesty ini, terutama dari sisi repatriasinya," kata Bambang.
(Baca: Dibilang Jegal Pengampunan Pajak, Ini Pernyataan Singapura)