Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan: Indonesia Kekurangan Jumlah Penyuluh Pertanian

Kompas.com - 02/08/2016, 13:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melakukan sosialisasi terkait usulan formasi dari Kementerian Pertanian untuk Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu (THL-TB) penyuluh pertanian sebanyak 7.684 orang yang berumur maksimal 35 tahun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana mengatakan, saat ini jumlah penyuluh pertanian yang bertugas di masing-masing desa atau kelurahan sebanyak 12.007 PNS untuk melayani 71.479 desa atau kelurahan potensi pertanian. 

"Padahal, dalam UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Permentan Nomor 72 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian menyebutkan bahwa paling sedikit satu orang penyuluh dalam satu desa potensi pertanian," ujar Pending di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Selasa (2/8/2016).

Pending menuturkan, saat ini masih dibutuhkan sebanyak 59.472 orang penyuluh untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Atas hal itu, Kementerian Pertanian mengusulkan formasi 7.684 THL-TB yang berada di kabupaten atau kota untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pending memaparkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi pun telah menyetujui seleksi para THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia kurang dari dan sama dengan 35 tahun untuk menjadi CPNS Penyuluh Pertanian.

"Adapun THL-TN Penyuluh Pertanian yang berusia lebih dari 35 tahun akan diproses melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PPPK diterbitkan," papar Pending.

Sementara itu, dalam merealisasikan rencana pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian, Menteri PAN-RB mensyaratkan adanya nota kesepahaman (MOU) antara Menyeri Pertanian dan Bupati atau Walikota untuk menjamin pelaksanaan seleksi sesuai mekanisme.

Kompas TV 400 Petani Gelar Aksi Darurat Pertanian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com