Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 22 Persen UMKM yang Nikmati Fasilitas Perbankan

Kompas.com - 26/08/2016, 16:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Bank Indonesia (BI) mencatat baru 22 persen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menikmati akses pembiayaan perbankan.

Padahal berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), hingga 2019, pembiayaan untuk UMKM dari perbankan harus sudah berada di level 25 persen. 

Deputi Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, pihaknya terus melakukan literasi keuangan kepada UMKM di Indonesia untuk bisa mengakses perbankan. Caranya, dengan melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi.

Di samping itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kini tengah menggodok alternatif pembiayaan bagi UMKM. Yakni, skim pembiayaan khusus bagi usaha mikro.

"Kalau KUR itu kan untuk usaha mikro yang produktif. Nah, skim khusus ini nantinya bagi usaha mikro yang tidak masuk dalam persyaratan KUR," kata Braman di sela-sela acara pameran kerajinan UMKM binaan BI di Balai Kartini Jakarta, Jumat (26/8/2016).

"Kelas super mikro, kira-kira begitu istilahnya, yang jumlahnya juga banyak. Itu akan segera kami usulkan ke Kementerian Keuangan."

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan bahwa yang bertugas dan berperan dalam memberdayakan UMKM bukan hanya Kementrian Koperasi dan UKM.

Tetapi, banyak kementerian dan lembaga, termasuk BI, yang memiliki upaya dan program pemberdayaan UMKM.

Oleh karena itu, Kemenkop UKM akan terus mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan dana bergulir melalui LPDB-KUMKM untuk menjawab kendala akses permodalan bagi kalangan UMKM. Saat ini, LPDB tengah menyiapkan skim pembiayaan untuk start-up.

"Kami juga terus mendorong pelatihan kewirausahaan dan vocational," kata Agus.  

Kompas TV Ujung Tombak Pengembangan Ekonomi Kreatif (Bag 2)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com