Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Urusi Populasi Sapi, Menko Darmin Hanya Tertawa

Kompas.com - 27/09/2016, 16:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hanya tertawa dan sangat irit memberikan komentar ketika ditanya mengenai kebijakan importasi sapi yang baru.

Kebijakan importasi sapi tersebut sebenarnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Pertanian, tetapi justru dikerjakan Kementerian Perdagangan.

"He-he-he. Artinya itu sudah dibicarakan antara Mentan dan Mendag," aku Darmin kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Menurut Darmin, meskipun dengan kebijakan baru ini berarti sistem kuota tidak berlaku lagi, namun pemerintah tetap memperhitungkan kemampuan dari swasta.

Sementara ini, kata dia, ada tiga perusahaan yang sudah berkomitmen mengimpor sapi bakalan bundling dengan sapi indukan, dengan porsi indukan 20 persen dari jumlah bakalan yang diimpor.

Izin impor sapi bakalan yang sudah dikeluarkan untuk Oktober 2016 sampai dengan 2018 sebanyak 300.000 ekor.

"Saya kira tidak akan sampai dia (swasta) merealisasikan seluruh izin yang diberikan, karena ada persyaratan (20 persen indukan)," imbuh Darmin.

Sebagai konsekuensinya, Darmin menyampaikan, tentu saja pemberian izin impor akan lebih ketat. Sebab, tidak semua usaha penggemukan sapi atau feedlots sanggup memenuhi persyaratan kebijakan baru itu.

Sekadar informasi, kebijakan importasi yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan itu adalah izin impor sapi hanya diberikan pada importir pengusaha penggemukan (feedlots) yang mengimpor sapi bakalan sekaligus sapi indukan, dengan perbandingan 1:5.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, kebijakan ini dapat mendorong peningkatan populasi sapi.

(Baca: Jadi Syarat Perizinanan, Kewajiban Impor Sapi Indukan Mulai Berlaku)

Kompas TV Mendag Akui Pemerintah Terlambat Impor Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com