Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Akui Pegawai KKP pada Masa Lalu Tak Punya Nyali Hadapi Praktik Pemalsuan KTP

Kompas.com - 12/10/2016, 19:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terbongkarnya tindak pidana pemalsuan identitas untuk anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Filipina yang dikeluarkan pejabat Pemerintah Kota Bitung (NCY) tampaknya tidak terlalu mengejutkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti.

Susi meyakini praktik seperti itu, yakni praktik menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu untuk melaut di Indonesia, sudah lama terjadi.

Hanya, kata dia, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di lapangan tidak punya nyali untuk meredam praktik tersebut.

"Cuma selama ini tidak ada yang berani. Dulu PSDKP di Bitung juga tidak berani. KKP yang di Bitung, dulu, juga tidak berani periksa karena pejabat setempat terlibat. Itu persoalannya, dan baru sekarang ini KKP (berani) tangani," kata Susi di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut Susi, masih banyaknya nelayan asing yang beroperasi di wilayah perairan di Indonesia inilah yang menjadi salah satu penyebab banyak nelayan lokal menganggur.

"Kalau dibilang di Bitung itu banyak yang nganggur orangnya, ya karena masih mempekerjakan nelayan asing," kata Susi.

Tak hanya kerugian dari sisi tenaga kerja, praktik ini juga memberikan kerugian langsung terhadap pertumbuhan sektor perikanan.

"Ikannya juga dibawa keluar. (Selain nelayan Filipina) kapal eks-asing Taiwan juga masih banyak beroperasi. Makanya Taiwan masih menduduki peringkat kedua untuk pengekspor tuna segar di Jepang," imbuhnya.

Sebagai informasi, hari ini penyidik Polda Sulawesi Utara menetapkan NCY sebagai tersangka pemalsuan KTP.

NCY merupakan pejabat Pemerintah Kota Bitung yang menerbitkan KTP palsu Indonesia untuk 11 ABK Kapal Motor (KM) D'VON.

Pelaku lain yang diduga terlibat pemalsuan KTP adalah pejabat Dinas Catatan Sipil Kota Mongondow Timur dan Kota Sorong yang mengeluarkan 11 KTP palsu untuk ABK KM Triple D-00.

(Baca: Susi Yakin KTP Palsu untuk ABK di Bitung Libatkan Pejabat General Santos)

Kompas TV Kapal Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com