Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Larang Penarikan Pajak secara Semena-mena

Kompas.com - 25/10/2016, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai penerimaan pajak harus terus ditingkatkan. Namun, dia melarang Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menarik pajak secara semena-mena.

"Yang paling penting adalah kemampuan Ditjen Pajak untuk melakukan pengumpulan pajak secara baik, bukan secara semena-mena," ujar Menkeu di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan, Ditjen Pajak harus memiliki keahlian dan kompetensi yang andal dalam meningkatkan penerimaan pajak tanpa tindakan semena-mena.

Sri Mulyani tidak ingin para petugas pajak terus- menerus mengajar wajib pajak yang sudah membayar pajak untuk membayar lebih besar.

Dia juga tidak ingin perusahaan ditekan membayar pajak, padahal sektor bisnisnya sedang menurun.

"Jadi kami tidak ingin kalau ekonomi sedang melemah ditekan lebih dalam lagi sehingga semakin melemah. Itu adalah salah satu titik yang sangat sensitif," kata Sri Mulyani.

Seharusnya, Ditjen Pajak melihat potensi perpajakan lainnya yang selama ini tidak banyak disentuh atau bahkan tidak pernah disentuh sama sekali.

"Jadi bukan istilahnya orang mengatakan berburu di kebun binatang. Artinya yang sudah membayar pajak dikejar-kejar dan dimintakan untuk membayar lebih. Itu akan menciptakan sinyal yang sama sekali tidak produktif," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com