Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Bawa Debitor yang Tak Kooperatif ke Jalur Hukum

Kompas.com - 23/11/2016, 18:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan berupaya menggenjot kinerja keuangan yang positif dan berkesinambungan. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menyelesaikan kredit-kredit bermasalah yang dapat mengganggu kinerja bisnis perseroan.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menyelesaikan kredit-kredit bermasalah adalah dengan mengomunikasikan secara langsung kepada debitor maupun melalui media massa. Hal ini dilakukan guna mencari solusi dan menilai tingkat kooperatif debitor.

Kartika mengungkapkan, perseroan juga akan membawa debitor yang tidak kooperatif ke jalur hukum, baik melalui jalur hukum perdata maupun pidana. Ini akan dilakukan kepada debitor yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit maupun debitor yang tidak memiliki iktikad baik dalam memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya kepada Bank Mandiri.

“Debitor yang saat ini akan kami proses secara legal antara lain PT Rockit Aldeway yang telah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan, dan pencucian uang. Langkah tersebut kemungkinan akan diikuti dengan pelaporan debitor-debitor bermasalah dan tidak kooperatif lainnya, seperti PT Central Steel Indonesia,” ujar Kartika dalam konferensi pers di Plaza Mandiri, Rabu (23/11/2016).

Kartika menuturkan, per September 2016, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) nett Bank Mandiri mencapai 1,27 persen. Angka tersebut lebih tinggi 20 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kami berharap angka itu akan terus membaik seiring dengan upaya yang kami lakukan, baik litigasi maupun restrukturisasi,” ungkap Kartika.

Guna mengantisipasi risiko kredit bermasalah, imbuh Kartika, perseroan telah melakukan serangkaian langkah antisipasi, termasuk di antaranya melalui penguatan fungsi risiko.

Selain itu, Bank Mandiri juga menajamkan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan optimalisasi restrukturisasi dan recovery penyelesaian kredit bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com