Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Belum Semua Pengusaha Repatriasi Hartanya dari Luar Negeri

Kompas.com - 02/01/2017, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah memasuki periode ketiga. Namun,  belum semua dana repatriasi yang dijanjikan sejak periode pertama masuk ke Indonesia.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan, para pengusaha masih membutuhkan waktu untuk membawa pulang hartanya ke Indonesia.

"Kalau repratriasi memang masih belum semua tetapi untuk deklarasi saya bisa katakan sudah semua," ujar Rosan kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (2/1/2016).

Menurutnya, para pengusaha masih berkutat dengan persoalan administrasi di negara tempat harta itu berada. Persoalan tersebut yakni terkait pembukuan keseluruhan asset.

Namun kata Rosan, para pengusaha sudah berkomitmen akan segara menyempurnakan pembukaan asetnya sehingga bisa langsung membawa pulang hartanya ke Indonesia.

"Tidak ada persoalan tapi hanya masalah data dan administrasi saja," kata Rosan.

Saat ditanya besaran angkanya, Rosan mengaku tidak mengatahui angka dana repatriasi yang belum dibawa pulang ke Indonesia.

Data Terbaru

 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sempat mengungkapkan bahwa dana repatriasi yang sudah masuk ke Indonesia baru mencapai Rp 67 triliun pada November lalu.

Dihubungi terpisah, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan bahwa belum ada data terbaru terkait dana repatriasi yang sudah masuk hingga 31 Desember 2016.

Pada September lalu, pemerintah memutuskan memperbolehkan pengusaha untuk membawa pulang hartanya hingga 31 Desember 2016 asalkan ikut tax amnesty pada periode pertama.

Keputusan itu diberikan untuk mengakomodir pengusaha yang ingin ikut tax amnesty namun tidak bisa membawa pulang hartanya hingga penutupan periode pertama selesai pada 31 September 2016 lalu.

Hingga saat ini belum ada kebijakan atau langkah yang diambil pemerintah terkait persoalan dana repatriasi yang belum semuanya masuk ke Indonesia.

Kompas TV Dirjen Pajak Terus "Blusukan" Ajak Ikut Amnesti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com