Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak, 21 Nama Calon Pimpinan OJK Diserahkan ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 13/03/2017, 15:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap ke-4 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) rampung. Sebanyak 21 nama dinyatakan lolos seleksi tahap wawancara dan afirmasi.

Menurut Ketua Panitia Seleksi DK OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 21 nama itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dari 21 nama itu akan dipilih 14 nama oleh Presiden," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Nantinya 14 nama yang dipilih oleh Presiden Jokowi akan diserahkan kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Presiden Jokowi memiliki 12 hari kerja untuk menyerahkan 14 nama ke DPR.

Sementara DPR memiliki waktu 45 hari kerja untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan memilih 7 nama. Kemudian, 7 nama itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

Pelantikan pimpinan OJK periode 2017-2022 sendiri akan dilakukan pada 20 Juli 2017.

Berikut 14 nama yang lolos seleksi tahap ke-4:

A. Calon Ketua Merangkap Anggota:

1. Sigit Pramono

2. Wimbo Santoso

3. Zulkinli Zain

B Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

1. Riswinandi

2. Agus Santoso

3. Etty Retno Wulandari

C. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com