SAMBAS, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut adanya kemungkinan kesalahan prosedur di ujung tombak terkait rusaknya terumbu karang di perairan Raja Ampat oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky buatan Inggris berbendera Bahama, Amerika Serikat.
Jika melihat struktur perizinan, ujung tombak yang dimaksud mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura ll (Persero) ini adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura.
"Jadi kejadian itu memang di luar skenario, bisa dikatakan ada suatu kesalahan prosedur bagi teman-teman di ujung tombak," kata Menhub Budi Karya di Aru, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (17/3/2017).
Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan klarifikasi ke pihak ujung tombak tersebut terkait pemberian izin berlayar.
Jika terbukti ada kesalahan prosedur maka sanksi pun akan dijatuhkan berupa sanksi administratif atau sanksi yang lebih berat lagi.
"Untuk itu kami akan klarifikasi apa yang dia lakukan, kalau salah tentunya ada aturan yang musti dilakukan," ucapnya.
Menurut Menhub Budi Karya, jika melihat bobot kapal pesiar tersebut, semestinya kapal pesiar tersebut berlabuh di Sorong yang memiliki pelabuhan yang cukup besar dan memiliki kedalaman air yang layak untuk kapal pesiar bersandar.
Selanjutnya, para turis menggunakan kapal yang lebih kecil untuk menikmati keindahan pesona Raja Ampat yang saat ini 1.600 meter persegi karangnya telah rusak.
"Nah yang benar adalah kalau ada cruise yang besar dia harus ditempat tertentu dan kita harus membawa mereka dengan kapal-kapal skala tertentu untuk masuk ke area itu," pungkasnya.
(Baca: Menhub Heran Kapal Inggris Bisa Tabrak Terumbu Karang Raja Ampat)