Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia: Candaan Ancaman Bom Buat Jadwal Penerbangan Berantakan

Kompas.com - 04/04/2017, 14:45 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia menilai candaan ancaman bom dapat membuat jadwal penerbangan berantakan. Sebab, petugas akan melakukan pemeriksaaan akibat candaan tersebut yang berakibat maskapai maskapai harus mengatur ulang jadwal penerbangan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Arif Wibowo mengatakan, candaan tersebut dapat membuat tingkat ketepatan waktu penerbangan (On Time Performance/OTP) menjadi turun.

"Satu OTP berantakan kita harus reschedule pilot dan sebagainya over hours. Belum lagi kepadatan slot kita delay satu jam akhirnya ganggu semua operasi penerbangan rentetannya sangat banyak sekali," ujar Arif saat ditemui di Kantor PT Angkasa Pura II‎ (Persero) Tangerang, Selasa (4/4/2017). 

Arif menuturkan, penuntutaan kerugian kepada penumpang yang bercanda sangat penting dilakukan. Karena, dalam hal ini tidak hanya maskapai saja yang dirugikan, tetapi penumpang lain juga merasa dirugikan.

"Saya kira penting, karena kita juga melayani ke semua penumpang tidak hanya dia," tuturnya.

Meski demikian, Arif mengharapkan adanya kekuatan hukum yang kuat untuk menghukum penumpang yang melontarkan candaan ancaman bom.

"Sekali lagi kita memang sangat tidak mengharapkan kejadian tersebut. Namun, kalau bisa ada peraturan seperti Undang-undang (UU) yang berlaku lebih tegas agar jera juga untuk para pelaku," tandasnya.

Sebelumnya, Kemenhub melarang kepada semua penumpang pesawat untuk tidak bercanda terkait ancaman bom. Sebab, hal ini dapat merugikan semua pihak termasuk operator bandara dan maskapai penerbangan. 

Kemenhub juga telah melakukan upaya meredam can‎daan ancaman bom tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Upaya Peningkatan Penanganan Candaan Ancaman Bom Pada Penerbangan Sipil. Intruksi telah berlaku mulai 30 Maret 2017. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com