Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sektor dengan Rata-rata Gaji Karyawan Paling Tinggi di Indonesia

Kompas.com - 05/05/2017, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 131,55 juta orang pada Februari 2017. Jumlah itu naik 3,88 juta dibandingkan Februari 2016.

Dari jumlah itu, 124,54 juta nya adalah penduduk yang bekerja. Adapun jumlah pengangguran sebanyak 7,01 juta orang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis, Jumat (5/5/2017), dari data 124,54 juta orang yang bekerja, rata-rata gaji karyawan di Indonesia hanya mencapai Rp 2,7 juta per bulan.

Lantas sektor apa saja yang memiliki rata-rata gaji karyawan tertinggi di Indonesia?

Pertama, sektor listrik, gas, dan air. BPS mencatat, rata-rata upah di sektor ini mencapai Rp 4,43 juta per bulan. Rinciannya, rata-rata upah karyawan laki-laki Rp 4,40 juta dan perempuan Rp 4,73 juta.

Tempat kedua ditempati oleh sektor pertambangan. Rata-rata gaji karyawannya sebesar Rp 4,42 juta per bulan. Rinciannya upah karyawan laki-laki Rp 4,51 juta dan perempuan Rp 3,16 juta.

Sementara di tempat ketiga ada sektor keuangan. Sektor ini memiliki rata-rata gaji karyawan Rp 3,72 juta per bulan. Rata-rata upah karyawan laki-laki Rp 3,75 juta dan perempuan Rp 3,64 juta.

Sementara rata-rata gaji karyawan terkecil ada di sektor perdagangan dan pertanian. Masing-masing rata-rata upah karyawannya yakni Rp 2,18 juta dan Rp 1,75 juta per bulan.

Dari data BPS juga terlihat adanya kesenjangan upah antara karyawan laki-laki Rp 2,95 juta per bulan dan perempuan yang hanya Rp 2,27 juta per bulan.

Kompas TV Bagaimana cara menghitung kenaikan pendapatan? Secara bulanan atau justru setahun penuh? 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com