Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Membayar Zakat Secara "Online"?

Kompas.com - 16/05/2017, 18:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini tren membayar zakat berubah, masyarakat saat ini lebih banyak membayar zakat secara online. Organisasi penghimpun dana zakat Rumah Zakat mencatat pada tahun 2016, sebanyak 70 persen zakat yang dihimpun didapatkan dari pembayaran online

Namun, bolehkan masyarakat membayar zakat secara online, terutama menurut hukum Islam?

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengatakan, mengikuti perkembangan zaman masyarakat diperbolehkan untuk membayar zakat secara online.

Menurut dia, Rumah Zakat sendiri telah melakukan kajian terkait pembayaran zakat secara online

Kajian tersebut dilakukan oleh Dewan Syariah Rumah Zakat yang mana anggotanya terdiri dari KH. Ma'ruf Amin, Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK Setiawan Budi Utomo. 

"Betul ini (zakat secara online) menjadi perdebatan yang namanya zakat kan harus ketemu. Akan tetapi, era sekarang berkembang maka fiqihnya mengakomodir," ujar Efendi di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

"Kami juga ada kajian di dewan syariah rumah zakat, bahwa melakukan zakat lewat online diperbolehkan, yang penting niatnya ingin melakukan zakat," lanjut dia. 

Efendi menuturkan, Rumah Zakat pun telah menyediakan fasilitas yang berkerja sama dengan platform belanja online untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat secara online

Dalam setiap pembayaran zakat secara online, kata dia, Rumah Zakat akan memberikan pesan notifikasi yang dikirimkan melalaui pesan singkat di ponsel.

"Yang penting niatnya mereka yang memberi, kami yang menerima dan medoakan. Kami juga kirimkan SMS notifikasi. SMS itu berisi ucapan terima kasih sekaligus mendoakan orang yang membayar zakat," tandasnya. 

Sekadar informasi, Rumah Zakat telah bermitra dengan platform belanja online untuk memfasilitasi masyarakat untuk membayar zakat secara online. Platform belanja online itu antara lain, blibli.com, tokopedia, dan elevenia.


(Baca: Rumah Zakat: Masyarakat Lebih Suka Membayar Zakat Secara "Online")

Kompas TV Pencarian Al-Quran elektronik menjadi paling banyak dilakukan, selain resep makanan dan kiat mengenakan hijab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com