Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag AS Tanya Freeport, Begini Jawaban Menko Luhut

Kompas.com - 23/05/2017, 15:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross sempat menanyakan mengenai investasi PT Freeport Indonesia kepada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, beberapa waktu lalu.

Luhut menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia harus mengikuti semua aturan yang berlaku di Indonesia jika tetap ingin melakukan aktivitas penambangan di bumi Papua.

"Dia (Wilbur Ross) concern, kenapa sepertinya investasi Freeport di Indonesia begini. Waktu saya jawab, sebenarnya tidak masalah, tapi Freeport saja yang tidak memenuhi kewajiban dia," kata Luhut, di kantornya di kawasan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Luhut menilai PT Freeport Indonesia tak mengikuti aturan yang ada. Salah satu contohnya adalah ketentuan PT Freeport Indonesia untuk melepas 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia pada tahun 2011.

Aturan divestasi saham itu sudah diatur dalam Kontrak Karya (KK) antara PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991. Hanya saja, PT Freeport Indonesia tak melakukannya.

"Kemudian saya sampaikan kepada Mendag, ya kalau dia (Freeport) mau perpanjang (kontrak), ya silakan. Tapi dia harus ikuti aturan pemerintah Indonesia," kata Luhut.

PT Freeport Indonesia, lanjut dia, harus melakukan divestasi saham sebesar 51 persen dan membangun smelter atau tempat pengolahan hasil tambang. Tujuannya untuk memberikan nilai tambah barang serta membuka lapangan pekerjaan.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengedepankan kepentingan nasional mereka. Meski demikian, jangan sampai persoalan Freeport ini merusak hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Kita kan juga bermasyarakat secara global. Enggak bisa juga merasa ada yang jadi pemimpin, ambillah 100 persen saham atau bagaimana, enggak sesederhana itu juga," kata mantan Menko Polhukam tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mengubah izin bagi perusahaan tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam IUPK, salah satu syarat sebuah perusahaan tambang bisa melakukan ekspor konsentrat adalah divestasi saham sebesar 51 persen secara bertahap selama sepuluh tahun. Namun, PT Freeport masih keberatan dengan syarat itu dan masih melakukan negosiasi dengan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com