Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Jaminan Kesehatan Nasional Dinilai Belum Memadai

Kompas.com - 23/05/2017, 23:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu terus diperbaiki meski sudah menunjukan peningkatan. Sebab masih banyak permasalahan dalam pelaksanaan program tersebut.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan menilai, program JKN sudah sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun layanannya masih belum memadai.

Misalnya, masih ada kasus pasien BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan kamar perawatan, jauhnya layanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan, hingga terbatasnya kemampuan finansial untuk menjalani proses pengobatan.

"Padahal, ekuitas pelayanan kesehatan merupakan jalan bagi implementasi jaminan Kesehatan Nasional yang adil dan merata," kata Ah Maftuchan dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Berdasarkan riset Prakarsa pada 2017, 75 persen peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta mandiri kelas 3 ternyata masih terbebani biaya pembelian obat dengan nominal terbesar mencapai Rp 2 juta.

Selain itu, 41 persen peserta JKN PBI dan mandiri kelas 3 mengeluhkan tidak tersedianya obat. Sementara itu 39 persen menyatakan pelayanan mendapatkan obat terlalu berbelit dan lama.

Riset Prakarsa juga mengungkapkan banyak peserta JKN mengeluhkan sikap dokter dan tenaga kesehatan misalnya sering datang terlambat dari jadwal dan kurang komunikatif.

"Yang menarik, 50 persen responden mengeluhkan dokter yang dianggap masih kurang peduli dalam memberikan pelayanan," kata Program Manajer Perkumpulan Prakarsa, Maria Lauranti.

Bahkan, peran BPJS Kesehatan sebagai garda depan pelaksanaan JKN juga dinilai kurang optimal. Sebab tutur Maria, hanya 2 persen responden menyatakan mendapatkan informasi tentang prosedur penggunaan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Sementara 98 persen mendapatkan informasi dari pihak lain seperti fasiltas kesehatan tingkat pertama, rumah sakit, dan instansi pemerintah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com