Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Perkembangan Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BTN?

Kompas.com - 31/05/2017, 13:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan instansinya telah melaporkan kepada pihak berwajib terkait kasus pembobolan dana nasabah bank berpelat merah tersebut.

Beberapa waktu lalu, terungkap adanya kasus pembobolan dana nasabah di BTN yang nilainya mencapai Rp 258 miliar.

"Sudah diproses. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga (pelimpahan berkas kasus) ke kejaksaan (Tinggi DKI Jakarta)," kata Maryono, kepada wartawan, di Menara BTN, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Bahkan, kata dia, kasus yang diduga dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan dan oknum pegawai internal BTN ini sudah masuk dalam tahap persidangan.

Dengan demikian, berkas yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan lengkap, dan dapat diproses di pengadilan.

Hanya saja, Maryono enggan menjelaskan lebih detail perihal ini. Pembobolan dana nasabah BTN ini dilakukan dengan skema bilyet deposito fiktif.

BTN sudah melaporkan perkara pembobolan dana nasabah itu ke polisi pada 21 November 2016.

(Baca: OJK Kirimkan Tim untuk Tangani Kasus Pembobolan Rekening BTN, )

Akibat pembobolan rekening nasabah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat melarang seluruh kantor kas BTN melayani pembukaan semua jenis rekening baru, baik tabungan, giro maupun deposito.

OJK juga melarang kantor kas BTN mencari sumber dana lewat jasa tenaga pemasaran. Selain itu, OJK melarang BTN membuka kantor cabang baru atau aktivitas baru lain sampai risiko operasional kembali normal.

Sebagai gambaran, tahun 2016, BTN memiliki 477 kantor kas. Jumlah tersebut menyumbang porsi hingga 53,36% dari total kantor cabang BTN.

Korban kasus ini berjumlah lima, terdiri dari empat institusi yakni PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, Global Index Investindo dan satu nasabah individu.

(Baca: BTN Siapkan Kredit Apartemen sebesar Rp 137 Miliar untuk Alumni UI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com