Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Industri Olahan Kopi Meningkat Signifikan

Kompas.com - 10/07/2017, 15:52 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu negara penghasil kopi terbesar dunia setelah Brazil, dan Vietnam, kinerja industri olahan kopi nasional kian meningkat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, dengan didorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, kinerja industri kopi dalam negeri mengalami peningkatan signifikan.

Pertumbuhan konsumsi produk kopi olahan dalam negeri meningkat rata-rata 7 persen per tahun, ekspor produk kopi olahan pada 2014 mencapai 322,6 juta dollar AS, meningkat 10,6 persen menjadi 356,79 juta dollar AS pada 2016.

Menperin menjelaskan, ekpor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat. 

"Dengan negara tujuan ekspor mulai dari Mesir, Taiwan, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura," ," ujar Menperin usai acara Halal Bihalal di Ruang Garuda Kemenperin, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(Baca: Kopi Indonesia Berjaya di World of Coffee Budapest 2017)

Sementara itu, dalam rangka mendorong kinerja industri kopi dalam negeri, pemerintah memberikan fasilitas berupa pajak penghasilan untuk investasi baru industri pengolahan kopi di beberapa daerah luar Jawa.

Kemudian, harmonisasi tarif bea masuk produk kopi olahan seperti kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instant, kopi mix, dari 5 persen menjadi 20 persen.

"Harmonisasi tarif ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusid bagi industri pengolahan kopi di dalam negeri," jelasnya.

Selain itu, lanjut Menperin, pemerintah juga menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi instant yang berlaku efektif pada 17 Januari 2016.

Sudarto, Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur Kemenperin, mengatakan, pihaknya tengah melakukan upaya penguatan pada Industri Kecil Mengengah (IKM) pengolahan kopi berupa pemberian alat pengolahan kopi dan pelatihan.

"Bantuan dan pelatihan bagi sumber daya manusia untuk menumbuhkan industri pengolahan kopi yang baik dan memenuhi syarat nasional dan standar internasional. Berdasarkan usulan 2017, nilainya satu sentra kopi antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta," ungkapnya.

Menurutnya, jika melihat konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata yang baru mencapai 1,2 kilogram per kapita per tahun, membuat industri pengolahan kopi masih memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan.

Salah satunya dengan memasukan industri pengolahan kopi ke dalam industri prioritas dalam rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035.

Adapun konsumsi kopi masyarakat Indonesia rata-rata baru mencapai 1,2 kilogram per kapita per tahun.

Angka tersebut jauh dibawah negara - negara pengimpor kopi internasional seperti Amerika Serikat 4,3 kilogram, Jepang 3,4 kilogram, Austria 7,6 kilogram, Belgia 8,0 kilogram, Norwegia 10,6 kilogram, dan Finlandia 11,4 kilogram per kapita per tahun.

Kompas TV Jokowi Kunjungi Kedai Kopi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com