Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Setujui Suntikan Modal untuk KAI dan Djakarta Lloyd

Kompas.com - 19/07/2017, 21:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR menyetujui usulan suntikan dana untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 2 triliun secara tunai dan PT Djakarta Lloyd senilai Rp 379,3 miliar secara non tunai.

"Ini juga (dengan) catatan penting," ujar Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno saat membacakan kesimpulan rapat, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Beberapa catatan itu diantaranya BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) harus membuat laporan berkala dan melaporkannya kepada Komisi VI DPR dan wajib melakukan tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, khusus untuk PT KAI dilarang menggunakan dana PMN untuk membayar utang.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan suntikan dana kepada dua BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Rp 2 triliun dan PT Djakarta Lloyd senilai Rp 379,3 miliar.

Suntikan dana itu dimasukan ke Rancangan Anggaran dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 malalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) di APBN Perubahan 2017.

Rencananya PT KAI akan menggunakan suntikan dana tunai PMN Rp 2 triliun untuk membiayai proyek LRT Jabotabek. Sementara itu PMN non tunai Djakarta Lloyd Rp 379,3 miliar akan digunakan untuk memperbaiki ekuitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com