Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28-29 November Ini Buruh Gelar Aksi Mogok

Kompas.com - 25/11/2013, 15:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Gerakan buruh atau KNGB bakal kembali gelar aksi mogok daerah pada 28-29 November 2013. Mereka mengajukan tuntutan kepada Gubernur/Bupati/Walikota, Kapolri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhamad Rusdi mengatakan, dalam aksinya nanti KNGB menuntut Gubernur membatalkan SK atau Pergub yang telah memutuskan upah minimum provinsi/kabupaten/kota yang jauh di bawah 50 persen, bahkan 30 persen.

"Kami juga menuntut penetapan kenaikan upah minimum sektoral sebesar 30 persen," kata Rusdi di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Saat ini lanjut Rusdi, yang juga menjadi tuntutan buruh adalah agar seluruh wilayah di Indonesia menetapkan upah minimum sektoral. Pasalnya hingga saat ini baru Bekasi dan Batam yang telah menetapkan upah minimum sektoral.

"Padahal UU No 13 tahun 2003 juga mengamanatkan penetepan upah minimum sektoral berdasarkan tingkat produktivitas sektoral, pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Rusdi.

Lebih lanjut ia mengatakan buruh menuntut agar Gubernur/Bupati tidak menyetujui penangguhan upah minimum. Selain itu, ia meminta agar pengusaha yang telah melakukan manipulasi data kondisi keuangan, dipenjarakan. "Kami minta Kapolri mengusut tuntas dan memenjarakan pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap aksi buruh pada mogok nasional di Bekasi, Karawang, Medan, dan daerah lainnya," jelasnya.

Ia juga meminta, agar Kapolres Kabupaten Bekasi dicopot dari jabatannya.

Kepada Presiden SBY, para buruh meminta agar Presiden yang cakap mencipta lagu itu untuk tak sekadar beretorika ingin meninggalkan politik upah murah. Menurut Rusdi, retorika sangat bertolak belakang dengan keputusan SBY yang mengeluarkan Inpres No.9 tahun 2013.

"Cabut Inpres No.9/2013 tentang upah murah dan segera buat kebijakan konkret untuk meninggalkan upah murah," ujarnya.

Terakhir, Rusdi mewakili buruh meminta Muhaimin Iskandar mencabut Permenakertrans No. 7/2013 serta Permenakertrans No.13/2012. Selain itu, buruh meminta Muhaimin agar mengubah hitungan komponen hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

Sebagai informasi sejumlah aliansi buruh yang bakal menggelar mogok dua hari di akhir November tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan daerah lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com