Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mutiara Jangan Dipaksa Dijual Murah

Kompas.com - 16/04/2014, 21:16 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendratta menyayangkan jika Bank Mutiara dipaksakan bisa terjual pada tahun ini. Ia menilai, Bank Mutiara sesungguhnya bank yang bagus namun seolah dipaksakan dijual dengan harga murah.

"Bank ini memiliki total aset cukup besar, lebih besar dari tawaran pembelian terhadap Bank Mutiara. Kalau dipaksakan harus dijual dengan harga terbaik pada tahun ini, seolah ada pihak yang menangguk untung," kata Mahendradatta dalam wawancara khusus dengan KONTAN di Jakarta, belum lama ini.

Manuver yang dilakukan ialah berusaha menghambat proses divestasi Bank Mutiara. Bahkan ia menduga, secara serempak 5 debitur kakap menghentikan pembayaran angsuran kredit merupakan manuver yang harus diwaspadai.

"Sebab dimasa lalu, sejak zaman adanya BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), nafsu pemilik lama untuk memiliki kembali selalu ada," ujar Mahendradatta.

Oleh sebab itu, Mahendradatta menyarankan agar proses divestasi Bank Mutiara sebaiknya ditunda. Jika pembenahan Bank Mutiara usai dilakukan, maka Bank Mutiara bisa dijual dengan harga lebih baik.

"Makanya saya mendukung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajukan judicial review UU LPS yang mengharuskan Bank mutiara dijual pada tahun ini," kata Mahendradatta.

Berdasarkan laporan keuangan di akhir Kuartal I tahun ini, total aset Bank Mutiara mencapai Rp 13,39 triliun. Lebih besar dari nilai penyertaan modal sementara (PMS) yang digelontorkan LPS pada Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun dan Rp 1,24 triliun. Sesuai aturan saat ini, tahun ini LPS dimungkinkan menjual Bank Mutiara dibawah nilai PMS. (Adhitya Himawan)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com